MASALAH FIKIH (FIKIH KONTEMPORER)
azahri.com ~ Segala sanjungan dan pujian
hanya bagi Allah swt. yang senantiasa
mencurahkan rahmat dan mikmat-Nya kepada kita. Dialah yang membuka pintu
pemahaman dinul Islam kepada hamba-Nya
yang Dia kehendaki untuk kebaikan hamba itu.
Salam sejahtera semoga tetap tercurah kepada junjungan kita
Nabi Muhammad saw. yang telah membimbing umatnya dari jalan kegelapan menuju
jalan kebenaran, jalan ampunan dan ridha-Nya.
Atas izin Allah Swt semata Blog ini
menghadirkan dua tulisan mengenai ‘
Masail Fiqhiyah’, meskipun di sana sini
masih banyak dijumpai kekurangan dan kekhilafan karena keterbatasan ilmu dan
waktu bagi penulis. Berikutnya akan menghadirkan topik-topik
hangat berkenaan dengan masail (masalah-masalah) yang mengemuka di dunia nyata
maupun dunia maya.
Tulisan dibuat sebagai
bahan kajian atau diskusi (bahtsul
masail) penulis dan pembaca Blog ini atau
sesame pembaca dengan bahasa dan diksi yang sopan dan sejuk meskipun berbeda
pandangan/pendapat. Masalah yang penulis
angkat adalah masalah-masalah yang mengemuka di masyarakat (aktual dan
uptodate) dengan pendekatan fikih klasik maupun kontemporer serta hukum positip.
Sebuah pembahasan masail fiqhiyah adalah jenis tulisan argumentatif, maka
hampir setiap pokok pikiran yang dikemukakan di dalamnya didukung oleh
dalil-dalil yang meyakinkan, baik dalil naqli maupun aqli. Dalil naqli: al
Qur’an, as Sunnah dan aqwal para fuqoha
tentu sangat dominan dan utama karena masail fiqhiyah berisi hukum-hukum syar’i
yang berkaitan dengan amalan praktis yang diambil dari dalil-dalilnya yang
rinci.
Kutipan/salinan ayat-ayat Al Qur’an dan terjemahanya diambil
dari software Program Al Qur’an Al Karim Sakhr, 1997, Edisi 6.5 dan di akhir kutipannya disebutkan
nama surat dan nomor ayatnya..Dalam kutipan hadist juga disebutkan di akhir
kutipanya nama kitab hadist, juz dan halamanya, terkadang nomor haditsnnya,
demikian pula pengambilan aqwal para fuqoha
Hal
ini dimaksudkan agar para pembaca Blog ini dapat mengecek kebenaran kutipan ayat dan
hadist, termasuk kedudukan haditsnya dan aqwal fuqoha dalam kitab aslinya.
Kutipan hadits dan pendapat para ulama’ hampir semua diambil dari softcopy
Maktabah Samilah Edisi II, oleh karenanya ada kemungkinan juz dan nomor halaman berbeda dengan hardcopy
atau kitab yang beredar di masyarakat.
Karena yang dikaji adalah hal yang berkaitan dengan
masail fiqhiyah, yang berkarakter multi wajah tentu banyak pembahasan yang
kurang memuaskan: mungkin dirasa pembaca kurang mengena, tidak fokus dan kadang
keluar dari konteknya atau bahkan sudah bukan maslah lagi, maka tiada kata yang
pantas diungkapkan kecuali harap maklum
dan mohon maaf seraya mengharapkan kritik dan saran yang kontruktif untuk perbaikannya.
Bila ada secercah kebenaran, sudah barang tentu atas
hidayah-Nya dan manakala dijumpai selaksa kekhilafan, semata karena
keterbatasan ilmu dan waktu yang penulis
punya.
نَسْأَلُ اللهَ أَنْ يَنْفَعَ
بِهَا، وَأَنْ يَجْعَلَ عَمَلَنَا خَالِصًا لِوَجْهِهِ اْلكَرِيْمِ، وَهُوَ
حَسْبُنَا وَنِعْمَ اْلوَكِيْلِ.
Posting Komentar untuk "MASALAH FIKIH (FIKIH KONTEMPORER)"