Takziah Kepada Shahibul Musibah
azahri.com ~ Mengambil dari beberapa kamus, kata takziyah (التَّعْزِيَةُ)
itu berasal dari kata Al-‘Azaa`( العَزَاءُ )
yang berarti meninggikan, maksudnya
meninggikan mental orang yang ditimpa musibah agar bersabar dan kuat
menghadapi ujian. Sedangkan menurut Al-Imam An-Nawawy dalam Kitab Al-Adzkar,
Takziah
واعلم أن التعزية هي التصبير، وذكر ما
يسلّي صاحب الميت، ويخفّف حزنه، ويهوّن مصيبته،
artinya menghibur shahibul mayit (keluarga
mayit), mengurangi kesedihannya dan meringankan bebannya.
Berdasarkan kesepakatan para ulama takziah hukumnya
adalah sunnah. Sabda Rasulullah Saw.
مَنْ
عَزَّى مُصَابًا فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ
Barangsiapa
yang bertakziah kepada orang yang tertimpa musibah, maka baginya pahala seperti
pahala yang didapat orang tersebut. [HR Tirmidzi 2/268) .
Juga sebuah hadis yang dikemukakan Sayiq Sabiq dalam buku Fikih
Sunahnya. Beliau menukil hadis yang diriwayatkan Amru bin Hazm.
مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يُعَزِّي أَخَاهُ
بِمُصِيبَةٍ إِلاَّ كَسَاهُ اللَّهُ مِنْ حُلَل الْكَرَامَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya: "Tidaklah seorang mukmin
yang turut berbela sungkawa atas musibah saudaranya kecuali Allah SWT
memakaikan padanya perhiasan kemuliaan di hari kiamat," (HR Ibnu Majah dan
Baihaqi).
Takziah dapat dilakukan baik ketika jenazah belum dimakamkan, sedang dimakamkan
atau setelah dimakamkan sampai dengan tiga hari Jumhur ulama menghukumi makruh,
apabila ta’ziyah dilakukan lebih dari tiga hari . Ini berdasarkan sabda
Rasulullah Saw.
لَا
يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى
مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلَاثِ أَيَّامٍ إِلَّا عَلَى زَوْجٍ فَإِنَّهَا تُحِدُّ عَلَيْهِ
أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا
Tidaklah
dihalalkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari Kiamat, untuk
berkabung lebih dari tiga hari, terkecuali berkabung karena (ditinggal mati)
suaminya, yaitu selama empat bulan sepuluh hari. [HR Bukhari, 2/78; Muslim,
4/202].
Takziah bertujuan untuk memotivasi
shahibul musibah agar bersabar dan bangkit kembali dari keterpurukan mental. Pentakziah
(المعزي) selalu mengingatkan dengan kalimat
istirja’ (إِنَّا
لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ) kepada shahibul musibah atau sesama mukmin
bahwa kita milik Allah Swt dan akan kembali kepada Allah Swt.
Tujuan berikutya meringankan derita/beban
dan kesedihan keluarga orang yang meninggal dunia. Untuk itu, dalam Islam,
memghidangkan makanan saat takziah disunahkan bagi yang menghadiri takziah
untuk keluarga jenazah, bukan sebaliknya. Atau yang lebih praktis pentakziah
membawa uang duka sesuai adat kebiasaan.
Menurut Imam Al Ghazali saat takziah
terdapat setidaknya 4 (empat) adab yang harus diperhatikan:
آداب المعزّي: خفض الجناح، وإظهار
الحزن، وقلة الحديث، وترك التبسم فإنه يورث الحقد
Artinya: “Adab orang bertakziah, yakni
menghindari sebanyak mungkin hal-hal yang tidak pantas atau tabu, menampakkan
rasa duka, tidak banyak berbicara, tidak mengumbar senyum sebab bisa
menimbulkan rasa tidak suka.”
Dari pernyataan tersebut dapat dijelaskan bahwa adab orang bertakziah sebagai berikut:
- Menghindari hal-hal yang tabu. Perhatikan cara berpakaian dan berdandan, jangan yang terlalu menor dan selalu menjunjung tinggi asas kesopanan serta kepatutan.
- Menunjukkan rasa duka yang mendalam. Setiap orang yang bertakziah dianjurkan untuk secara tulus mengucapkan belasungkawa dengan menampakkan raut duka.
- Jangan banyak berbicara dalam suasana duka. Ajaklah pihak yang berduka berbicara seperlunya, begitu pula dengan orang-orang yang bertakziah lainnya.
- Janganlah mengumbar senyum. Pasalnya, mengumbar senyum saat melayat bisa menimbulkan perasaan tidak suka. Jadi alangkah baiknya jika mu’azziyin dan mu’azziyat menahan diri untuk mengumbar senyum.
Keempat
adab tersebut sudah seharusnya menjadi pedoman umat Islam dalam bertakziah. Anak-anak
yang masih suka rewel dan berteriak-teriak sebaiknya tidak diajak bertakziah
agar tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat merusak suasana duka.
Sebaiknya
disamping menyampaikan bela sungkawa juga mendoakan almarhum/almarhumah agar
amalnya diterima di sisi Allah Swt dan dosa-dosanya diampuni oleh-Nya.
Mendoakan kelurga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran serta
diberikan kelancaran dalam segala urusannya.
Doa
dapat dilakukan sendiri-sendiri atau bersama-sama dengan pentakziah lain, sesuai
situasi dan kondisinya. Jika dilakun berjamaah tentu harus ada imamnya.
Doa
yang dibaca Ketika takziah antara lain:
رَحِمَكَ
اللهُ وَآجَرَكَ
Semoga
Allah merahmatimu, dan memberimu pahala. (HR Tirmidzi, 4/60).
Imam Nawawi berpendapat, yang paling baik untuk diucapkan
ketika takziah, yaitu apa yang diucapkan oleh Nabi Saw. kepada salah seorang
utusan yang datang kepadanya untuk memberi kabar kematian sesorang. Beliau Saw.
bersabda kepada utusan itu : “Kembalilah kepadanya dan katakanlah kepadanya :
أَنَّ
لِلَّهِ مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى
فَمُرْهَا فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ
Sesungguhnya
adalah milik Allah apa yang Dia ambil, dan akan kembali kepadaNya apa yang Dia
berikan. Segala sesuatu yang ada disisiNya ada jangka waktu tertentu (ada
ajalnya). Maka hendaklah engkau bersabar dan mengharap pahala dari Allah. [HR
Muslim, 3/39].
أَعْظَمَ
اللهُ أَجْرَكَ وَأَحْسَنَ عَزَاكَ وَرَحِمَ مَيِّتَكَ
“Semoga Allah melipatkan pahalamu,
memberimu pelipur lara yang baik, dan semoga Dia memberikan rahmat kepada si
mayit” Waah a’lam bi
shawab.
Posting Komentar untuk "Takziah Kepada Shahibul Musibah"