MENELADANI PARA IBUNDA ORANG BERIMAN ( أمهات المؤمنين)
A. Mukadimah
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَبِهِ
نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُورِ الدُّنْيَا وَالدِّينِ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ
عَلىَ أَشْرَفِ الـمُرْسَلِينَ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَـعِينَ، أَمَّا
بَعْدُ
Puji
syukur kita panjatkan ke hadlirat Allah Swt, atas limbahan Rahman dan Rahim-Nya
kita dapat bermuwajahah/tatap muka dalam kegiatan Dharmayukti Karini Cabang
Bangkalan.
Dharmayukti
Karini orgamisasi wanita peradilan, yang bila dieja arti harfiahnya kurang
lebih: dharma/darma artinya kewajiban/tugas/pengabdian, yukti artinya ikhlas,
nyata, jujur dan karini artinya para Wanita yang mulia. Pengabdian yang jujur
dan ikhlas dari para wanita yang mulia.
Kegiatan kita kali ini berbincang/chatting
dengan tema utama peringatan maulid nabi. Penceramah memilih topik “meneladani
Para Ibunda Orang Beriman”.
Sebelum membahas topik
dimaksud, ada baiknya kita awali dengan istilah yang paling pas kita pakai,
yakni maulud, apa maulid?
Untuk menetapkan mana yang
lebih valid tentu harus kita lihat dari ilmu Bahasa/linguistik. مولود maupunمولد berasal dari ولد – يلد artinya
melahirkan. مولود = yang
dilahirkan (Nabi Saw.) مولد = hari
kelahiran atau tempat kelahiran disebut juga ميلاد. Sering disebut عيد ميلاد= hari ulang tahun.
B. Bergembira dengan Kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Hanya Nabi
Muhammad Saw, satu-satunya nabi yang dikabarkan akan kedatangannya
sebagai kabar gembira kepada umat Nabi Isa as 600 tahun sebelumnya. Sebagaimana
diviralkan dalam Al Qur’an As Shaf ayat (6).
وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ
إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُم مُّصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ
التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّراً بِرَسُولٍ يَأْتِي مِن بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ
فَلَمَّا جَاءهُم بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُّبِينٌ ﴿٦﴾
Dan (ingatlah)
ketika Isa Putra Maryam berkata: "Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah
utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang turun) sebelumku, yaitu Taurat
dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang
sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)" Maka tatkala rasul itu datang
kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: "Ini
adalah sihir yang nyata".
Juga
telah didoakan oleh Nabi Ibrahim as. sembilan genersi sebelumnya sebagaimana
disebut dalam Al Qur’an Surat Al Baqorah ayat:
رَبَّنَا وَابْعَثْ فِيهِمْ رَسُولاً مِّنْهُمْ
يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِكَ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ
وَيُزَكِّيهِمْ إِنَّكَ أَنتَ العَزِيزُ الحَكِيمُ ﴿١٢٩﴾
Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka
seorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka
ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Qur'an) dan
Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Jika
umat nabi sebelum Nabi Muhammad Saw. saja gembira dengan kedatangan nabi kita,
maka kita yang menjadi umatnya dan Nabi Muhammad Saw. sudah hadir meskipun kita
tidak ditakdirkan menjumpainya, seharusnya kita lebih bergembira dari mereka dan bersyukur serta senantiasa berdoa untuk
mendapatkan syafaatnya.
C.
Mengenal dan Meneladani Para Ibunda Orang
Beriman
Siapa yang dimaksud dengan Ibunda
Orang Beriman ( أمهات المؤمنين), tidak lain adalah
para wanita yang dinikahi oleh Nabi Muhammad Saw atau istri-istri beliau.
Umat Islam menggunakan istilah امهات المؤمنين أو أم المؤمنين pada sebelum atau sesudah nama istri-istri beliau sebagai bentuk
penghormatan, yang mana penggunaan ini berasal dari ayat Al-Qur'an yang berbunyi:
النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ
أُمَّهَاتُهُمْ .....
Nabi itu lebih utama bagi
orang-orang mukmin dibandingkan diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah
ibu-ibu mereka... (QS. Al-Ahzab 33: 6)
Para ulama (ahli ilmu) berselisih mengenai jumlah istri Nabi
Muhammad Saw. Di dalam kitab Sirah
Nabawiyah ada yang menyebutkan bahwa keseluruhan istri Nabi Muhammad SAW itu 11
atau 12 atau 13 bahkan lebih.
Mengapa ahli sejarah Islam menghitung
jumlah istri Nabi Muhammad Saw kok bisa berbeda? Perbedaan perhitungan pada dua wanita Mariyah binti Syam'un dan Raihanah binti Zaid, mereka berdua itu istri atau budak.
Juga pada para istri yang belum digauli.
Dalam hukum Islam ada norma hukum yang
kadang disalah pahami oleh sebagian orang, mengenai budak (ملك يمين ) yang halal digauli tanpa nikah. Hal
menggauli budak tanpa nikah itu disebut dalam beberapa ayat Al Qur’an, antara lain:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا
تُقْسِطُوا۟ فِى ٱلْيَتَٰمَىٰ فَٱنكِحُوا۟ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ
مَثْنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ فَوَٰحِدَةً
أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُوا۟
Artinya: Dan kalau kamu khawatir tak bisa berlaku adil
terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka
kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu sukai: dua, tiga atau empat. Kemudian
jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja,
atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat
kepada tidak berbuat aniaya.
Bahkan para ulama sepakat menikahi budak
itu haram, tapi halal menggauli/hubungan badan, mengapa demikian? Karena pada
perbudakan itu ada hak kepemilikan, budak itu milik tuannya, dapat
dimanfaatkan untuk apa saja bahkan
diperjual belikan.
Sementara pada hubungan suami istri
tidak ada hak kepemilikan, yang ada adalah hak saling memberi manfaat.
Oleh karena saling memberi manfaat timbul hak dan kewajiban secara makruf dan
sepadan. Pada perbudakan tidak ada hak dan kewajiban secara timbal balik.
Manfaat pasangan yang paling utama
bukan hanya sekedar mendapat samawa/smara (sakinah, mawadah dan rahmat),
apalagi hanya mendorong naik pangkat dan mendapat jabatan baru, tapi
masing-masing pasangan dapat mengantarkan yang lain meraih husnul khotimah
dan surga Allah swt.
Perbuatan orang Islam yang paling mulia
adalah membebaskan budaknya dan mengawininya. Hal demikian karena tuan budak
telah memuliakannya, maka ia dimuliakan Allah Swt.
Berbeda
dengan umat Islam yang dibatasi hanya boleh beristri empat sekali waktu dengan
syarat adil, Nabi Muhammad Saw. diberi kekhususan oleh Allah untuk beristri
lebih dari itu. Hukum beristri lebih dari satu (poligami) itu boleh,
bukan sunah apalagi wajib, sehingga tidak perlu selalu digaungkan, apalagi
dibuat perkumpulan guna mendorong orang lain untuk poligami.
Poligami
tidak perlu didorong-dorong karena menyangkut kebutuhan, keberanian
masing-masing individu. Juga para istri tidak perlu takut suaminya berpoligami
sehingga setiap saat mengintrogasi suami perihal poligami. Biarkan berjalan
alami tidak perlu diviralkan. Memang ada yang bila kalau satu pasangan bukan
istri, tapi is one, is two yang ketiga baru
is three
Istri
Nabi Muhammad Saw yang disepakati para ulama ada 11 orang, enam orang
dari suku Quraisy, empat dari etnis Arab non Quraisy . satu dari etnis Yahudi
dan diperselisihkan Mariyah al Qibtiyah dari Mesir. Dua istri beliau meninggal saat
Rasulullah SAW masih hidup, yakni Khadijah binti Khuwailid dan Zainab binti
Khuzaimah. Adapun para sitri beliau sebagai berikut:
1. Khadijah binti Khuwailid (خديجة بنت خويلد)
Nabi Muhammad SAW menikah pertama kali
saat berusia 25 tahun dengan Khadijah binti Khuwailid yang berumur 40 tahun. Khadijah perempuan bangsawan/ningrat
Quraisy, hartawan dan mulia serta yang pertama mengakui kerasulan Muhammad SAW. Khadijah
wafat saat Rasulullah berusia 50 tahun.
Inisiatif perkawinan Nabi Saw dengan
Khadijah bukan datang dari Nabi Saw. Tapi dari pihak Khadijah. Pihak Khadijah
yang melamar Nabi Saw. melalui orang ketiga Nafisah binti Munyah dan Nabi Saw
menyetujui. Maka Jika ada masyarakat yang punya tradisi pihak perempuan yang
melamar laki-laki, seperti adat sebagian masyarakat Lamongan dan Trenggalek
atau lainnya ada atsarnya, yakni kasus a quo.
Semua putra – putri Rasulullah lahir dari Khadijah, kecuali Ibrahim yang lahir dari Mariayah Al Qibtiyah. Mereka adalah: Qosim, Abdullah, Zainab, Ruqoiyah, Umu Kulsum, Fatimah dan Ibrahim (قاسم - عبد الله - زينب - رقية - ام كلثم - فا طمة - و ابراهيم ).
2. Saudah binti Zama'ah ( سودة بنب زمعة)
Setelah Khadijah wafat, Rasulullah menduda selama 1 tahun.
Setelah itu Nabi Muhammad menikah dengan Saudah binti Zama'ah. Saudah adalah
janda berusia 55 tahun yang ditinggal mati suaminya, Sakran bin Amru
3. Aisyah binti Abu Bakar Ash-Shiddiq ( عا ئشة بنت ابى بكر)
Sebelum menikahi Saudah, Rasulullah SAW disebut telah melamar
Aisyah binti Abu Bakr. Semua bermula dari kesedihan para sahabat yang melihat
kesendirian Rasulullah.
Salah satu sahabat yang membujuk agar Nabi Muhammad menikah
lagi adalah Khaulah binti Hakim. Dia membujuk Rasulullah agar mau menikahi
putri Abu Bakr, Aisyah. Nabi Muhammad setuju dan mengkhitbah (melamar) Aisyah.
Namun karena Aisyah saat itu masih berusia 9 tahun, pernikahan baru
dilaksanakan pada periode Madinah. Sejumlah literatur menyebut ketika menikahi
Aisyah usia Rasulullah sudah 61 tahun.
Aisyah adalah satu-satunya istri Nabi Muhammad SAW yang
dinikahi dengan status gadis. Dia termasuk orang yang amat dicintai Rasulullah
dan merupakan wanita yang cerdas
dan paling banyak meriwayatkan hadits.
4. Hafshah bin Umar bin Al-Khaththab (حفصة بنت عمر الخطاب)
Pada tahun ke-3 Hijrah, Rasulullah SAW menikah dengan Hafshah
bin Umar bin Al-Khaththab. Hafsah adalah janda dari Khunais bin Hudzafah
As-Sahmi yang gugur dalam perang melawan kaum kafir Quraisy.
5. Zainab binti Khuzaimah (زينب بنب خزيمة)
Di tahun ke-4 Hijrah Rasulullah menikah dengan Zainab binti
Khuzaimah. Sebelum dinikahi Nabi Muhammad, Zainab adalah istri Abdullah bin
Jahsy. Namun Abdullah bin Jahsy mati syahid saat Perang Uhud yang terjadi tiga
bulan setelah dia menikah dengan Zainab.
6. Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah ( بنت أبي أمية واسمها هند ام سلمة)
Istri Nabi Muhammad berikutnya yakni Ummu Salamah Hindun
binti Abu Umayyah. Sebelumnya dia adalah istri Abu Salamah yang meninggal dunia
pada bulan Jumdats Tsaniyah tahun 4 H, lalu dinikahi Rasulullah pada bulan
Syawal pada tahun yang sama.
7. Zainab binti Jahsy bin Rayyab (زينب بنت جحش )
Dia berasal dari Bani Asad bin Khuzaimah dan putri bibi
Rasulullah sendiri. Sebelumnya dia adalah istri Zaid binti Haritsah, yang
dianggap sebagai putra Beliau sendiri. Zaid menceraikannya, lalu Allah
menurunkan ayat Al Quran yang tertuju langsung kepada diri Beliau."Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap
istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia. "(Al-Ahzab: 37).
8. Juwairiyah binti Al-Harits (جويرية بنت الحارث )
Bapaknya adalah pemimpin Bani Mushthaliq dari Khuza'ah.
Tadinya Juwairiyah ada di antara para tawanan Bani Mushthaliq, yang kemudian bagian
Tsabit bin Qais bin Syammas. Lalu Rasulullah menebus dirinya dan menikahinya
pada bulan Sya'ban tahun 6 H.
9. Ummu Habibah - Ramlah binti Abu Sufyan ( ام حبيلة - رملة بنب ابى سفيان )
Sebelumnya dia adalah istri Ubaidillah bin Jahsy. Bersama
suaminya dia hijrah ke Habasyah. Namun di sana Ubaidillah murtad dan juga
meninggal di sana. Sekalipun suami murtad, Ummu Habibah tetap teguh dalam
Islam.
Rasulullah SAW melamar Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan
melalui Amr bin Umayush Adh-Dhamri. Saat itu sebenarnya Amr bin Umayush
Adh-Dhamri diutus untuk menyerahkan surat Rasulullah kepada Raja Najasyi pada
bulan Muharram 7 H.
Setelah menyampaikan surat itulah, Amr bin Umayush Adh-Dhamri
melamar Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan untuk Rasulullah.
10. Shafiyah binti Huyai (صفية بنت حيى )
Dia berasal dari Bani Israil, yang sebelumnya dia salah
seorang dari tawanan Khaibar. Lalu Rasulullah memilihnya untuk diri Beliau
sendiri, membebaskannya dan menikahinya setelah penaklukkan Khaibar pada tahun
7 H.
11. Maimunah binti Al-Harits (ميمنة بنت الحارث )
Dia adalah saudari Ummul Fadhl, Lubabah binti Al-Harits.
Rasulullah menikahinya pada bulan Dzul Qa'dah 7 H saat umrah qadha' setelah
habis masa iddahnya.
12. Mariah Al
Qibtiyah (ما رية القبطية )
Pada tahun 7 H, Nabi mendapat hadiah budak wanita dari Gubernur Mesir.
Muqouqis. Nabi Saw, mengirim surat kepada Muqouqis untuk mengajak memeluk Islam
dan Muqouqis tidak berkenan masuk Islam, namun memberi hadiah .salah satu
budaknya bernama Mariyah al-Qibthiyah. Beliau Saw dengan Mariyah dikatuniai seorang andiberi nama Ibrahim dan
wafat sebelum dewasa.
Dua belas istri Nabi Saw.
yang mendapat gelar Ummul Mukmin merupakan wanita pilihan yang patut menjadi
teladan bagi para ibu, termasuk ibu-ibu anggota Dharmayukti Karini. Mereka
menjadi teladan bagi mukmin dan mukminah karena karakter dan sifat mulianya
sbb:
1.
Mereka lebih mengutamakan akhirat daripada kenikmatan
dunia. Dalam ayat disebutkan,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ
الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ
وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا (28) وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ
وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآَخِرَةَ فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ
مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا (29)
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu:
“Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah
supaya kuberikan kepadamu mut’ah (suatu pemberian yang diberikan kepada
perempuan yang telah diceraikan menurut kesanggupan suami) dan aku ceraikan
kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridhaan)
Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya
Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.”
(QS. Al-Ahzab: 28-29)
2.
Pahala dan hukuman dilipat gandakan.Dalam ayat disebutkan,
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ مَنْ يَأْتِ مِنْكُنَّ بِفَاحِشَةٍ
مُبَيِّنَةٍ يُضَاعَفْ لَهَا الْعَذَابُ ضِعْفَيْنِ وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ
يَسِيرًا (30) وَمَنْ يَقْنُتْ مِنْكُنَّ لِلَّهِ وَرَسُولِهِ وَتَعْمَلْ صَالِحًا
نُؤْتِهَا أَجْرَهَا مَرَّتَيْنِ وَأَعْتَدْنَا لَهَا رِزْقًا كَرِيمًا (31)
“Hai
isteri-isteri Nabi, siapa-siapa di antaramu yang mengerjakan perbuatan keji
yang nyata, niscaya akan dilipatgandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat.
Dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah. Dan barangsiapa di antara kamu
sekalian (isteri-isteri nabi) tetap taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan
mengerjakan amal yang shalih, niscaya Kami memberikan kepadanya pahala dua kali
lipat dan Kami sediakan baginya rezki yang mulia.” (QS. Al-Ahzab: 30-31)
3.
Mereka berhati-hati dalam perkataan dan perbuatan. Dalam ayat disebutkan,
يَا
نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا
تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا
مَعْرُوفًا
“Hai isteri-isteri Nabi,
kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka
janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada
penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab:
32)
4.
Mereka suka tinggal di rumah dan tidak berhias jika keluar rumah. Dalam
ayat disebutkan,
وَقَرْنَ
فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ
وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا (33)
“Dan hendaklah kamu tetap
di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang
Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah
Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa
dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS.
Al-Ahzab: 33)
5.
Senantiasa belajar agama di rumah
وَاذْكُرْنَ
مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آَيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ
كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا (34)
Dan ingatlah apa yang
dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu).
Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS.
Al-Ahzab: 34)
6.
Mereka tidak boleh menikah
sepeninggal Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam ayat
disebutkan,
وَمَا
كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ
مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا
“Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati)
Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri- isterinya selama-lamanya sesudah
ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.”
(QS. Al-Ahzab: 53)
Ada pendapat bahwa wanita ketika di surga
akan bersama suaminyayang terakhir Nabi Saw bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ تُوُفِّيَ عَنْهَا زَوْجُهَا فَتَزَوَّجَتْ
بَعْدَهُ فَهِيَ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا
“Wanita manapun yang ditinggal mati suaminya, kemudian si wanita menikah lagi, maka dia menjadi istri bagi suaminya yang terakhir.” [HR. Ath-Thabarani, lihat Ash-Shahihah 3/275]
Itulah
beberapa kelebihan yang meniscayakan mereka menjadi teladan bagi sebua bunda
Mukmin dari generasi ke generasi yang memperoleh sa'adah fi darain, kebahagian
di dunia dan akhirat. Wallahi 'alam bi shawab.
H. A. Zahri, S.H, M.HI is the bast terima kasih YM izin untuk bahan renungan dan kajian di pertemuan arisan DYK ditempat tugas
BalasHapusOkay, Silakan. Ini dari siapa?
BalasHapus