KEUTAMAAN BULAN DZULHIJJAH
azahri.com
A.
Mukadimah
Bulan
Dzulhijjah merupakan bulan ke 12 dalam kalender Hijriyah dengan urutan sebagai
berikut: 1. Muharrom (المحرم), 2. Saffar (صفر), 3. Rabiul Awal (ربيع الأول), 4. Rabī‘ust Tsānī (ربيع الثاني), 5. Jumadil Awal atau Jumādal Ūlā (جمادي الأولي), 6. Jumadil Akhir atau Jumādal Ākhirah (جمادي الأخرة), 7. Rajab (رجب),
8. Sya’ban (شعبان), 9. Ramadan (رمضان), 10. Syawwal (شوال),
11. Dzul Qa’dah (ذو القعدة) dan 12. Dzul Hijjah
(ذو الحجة)
Sistem
kalender dibedakan menjadi 2, yakni Solar System (sistem matahari), dihitung berdasarkan perjalanan Bumi
mengelilingi Matari satu putaran selama satu tahun dan lunar system (sistem bulan), dihitung
berdasarkan perjalanan Bulan mengitarai Bumi menurut arah dari barat ke timur.
Panjang waktu perjalanan Bulan dalam satu bulan dari satu ijtima/conjunction ke ijtima berikutnya = 29, 530569 hari atau 29
hari 12 jam 44 menit 02,89 detik.
Kalender
Hijriyah yang dipakai untuk kepentingan ibadah
( Ramadhon, Idhul Fitri, Adha, Haji dll.) didasarkan pada perhitungan
bulan hakiki (pada kenyataanya), tidak dibuat secara pasti dan konsisten dengan
perhitungan rata-rata, misalnya: 29, 30, 29 dst.. sehingga dimungkinkan terjadi perbedaan awal bulan antara metode
yang satu dengan lainnya. Kasus Dzulhijah 1444 H/2023, Muhammadyash dengan
kriteria hisab Wjudul Hilal Wilayatul
Hukmiyah, Idul Adha 10 Dzulhijjah jatuh Rabu 28 Juni 2023 (kemungkinasn sama dengan
Saudi Arabia). Sementara pemerintah berdasarkan kriteria Mabim (tinggi 3 ^ dan
elongasi 6^), Idul Adha jatuh Kamis 29
Juni 2023. Hal ini berbeda dengan Solar system yang umur tiap-tiap bulanya telah ditetapkan secara
pasti dan konsisten antara 30 dan 31 hari, kecuali bulan Februari 28/29 hari.
Kalender
hijriyah dimulai bulan Muharam, meskipun hijrah Nabi Saw. bukan bulan Muharam
tapi Rabiul Awwal , semata-mata atas pertimbangan kebutuhan praktis terkait
pengelolaan anggaran negara penyelenggara haji, dimana akhir Dzuhijjah adalah
waktu tutup buku penyelenggaraan haji, sekaligus akhir tahun anggaran.
B, Keutamaan Bulan Dzulhijjah
Keutamaan
waktu dan tempat tertentu dinyatakan oleh nash (dalil naqli) karena terkait
aspek ukhrawiyah/ibadah, tidak boleh berdasar rekaan manusia semata. Hal
berbeda jika keutamaan itu dari aspek muamalah duniawiyah (sosial budaya),
lazimnya bersandar pengalaman empiris
manusia (dalil aqli).
Islam
mengenalkan keutamaan suatu bulan dibanding bulan lain. Misal, empat bulan Haram dan Ramadhan dibanding
bulan lain. Tapi Islam tidak pernah menyebutkan ada bulan sial/buruk, bahkn
Rasulullah Saw. membantah keyakinan orang Arab Jahiliyah tentang keburukan atau kesialan bulan Shafar.
Hal serupa, keyakinan sebagian masyarakat Jawa dan Madura bahwa bulan Selo
(kesesel barang sing olo), bulan Takepek (trejepit) dianggap bulan sial.
Kepercayaan hari sial dan bulan sial adalah
sekedar mitos atau masuk katagori khurafat atau tahayul.
Gambaran
keutamaan bulan Dzulhijjah dipaparkan berdasarkan nash, baik Al Qur’an mapun
hadis shahih, setidaknya hadis makbul. Beberapa keutamaan bulan Dzulhijah
minimal sebagai berikut:
1. Bulan Haram dan Bulan Haji
Bulan haram atau hurum adalah bulan yang
dimuliakan karena padanya dilarang untuk berperang atau saling menyakiti, baik
fisik maupun nom fisik, kecuali hanya bertahan dari serangan musuh. Perang
adalah aktifitas utama di zaman Jahiliyah dan kegiatan yang tidak dapat
dihindari pada awal Islam.Tentang bulan hurum Allah Swt berfirman:
إِنَّ
عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ
يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ
الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا
الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ
اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
“Sesungguhnya bilangan bulan di
sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia
menciptakan langit dan bumi. Di antaranya empat bulan haram. Itulah
agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam bulan yang empat
itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi
kalian semuanya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah bersama orang-orang yang
bertaqwa.” (Qs.
At Taubah: 36)
Dipertegas oleh Rasulullah Saw. mengenai empat bulan hurum melalui
sabda beliasu :
إن
الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق الله السموات والأرض، السنة اثنا عشر شهرا، منها
أربعة حرم، ثلاثة متواليات: ذو القعدة وذو الحجة والمحرم، ورجب مضر، الذي بين
جمادى وشعبان
“Sesungguhnya waktu itu berputar sebagaimana keadaannya ketika
Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun ada 12 bulan. Di antara bulan-bulan
tersebut ada 4 bulan yang haram (berperang di dalamnya).Tiga bulan
berturut-turut, yaitu: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, (dan yang terakhir) Rajab Mudhar,
yaitu bulan di antara bulan Jumada (Jumadi Akhir) dan Sya’ban.” (HR. Al
Bukhari)
Dalam suatu riwayat
disebutkan bahwa bangsa Arab adalah bangsa yang suka berperang, maka ketika
Islam datang dan ada larangan berperang selama 4 bulan berturut-turut, meraka
merasa tidak kuat menahan untuk tidak berperang selama 4 bulan. Rasanya ingin segera bertemu musuh dan
beradu pedang di medan laga. Atas bimbingan wahyu Rasulullah Swt menyatakan
bahwa bulan haram itu 3 bulan berturut-turut dan satu bulan adalah bulan Rajab.
Disamping
bulan haram, bulan Dzulhiijah adalah bulan haji sesuai dengan namanya (pemilik
haji). Umat Muslim yang mampu wajib
menunaikan haji di bulan Dzulhijjah.
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ
فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلا رَفَثَ وَلا فُسُوقَ وَلا جِدَالَ فِي الْحَجِّ….
(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi,
barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka
tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa
mengerjakan haji.(Al Baqorah 197)
Dalam tafsir Jalalain yang dimaksud
bulan yang dimaklumi adalah: bulan Syawwal, Dzulqo’dah dan
Dzulhijjah sampai tanggal sepuluh atau seluruhnya. Puncak ibadah haji itu wukuf
di Arafah, sesuai sabda Rasulullaah Saw.:
الحج
عرفة (رواه الجماعة) “Haji itu (wukuf)
di Arafah.” (HR.
Al Jama’ah). Wukuf di Arafah itu rukun hasji yang tidak dapat diwakili dan
dibayar dengan dam, sehingga yang
sakitpun ikut wukuf (safari wukuf) dengan ambulance.
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا
بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam berkata: “Umrah
ke ‘umrah berikutnya menjadi penghapus dosa antara keduanya dan haji mabrur
tidak ada balasannya kecuali surga“. (Muttafaq ‘alaih).
Walhasil,
keutamaan bulan Dzulhijah ada dua, yakni bulan haram dan bulan haji. Bulan
dilarang perang dan perbuatan fasad lain dan puncak pelaksanaan ibadah haji yang penuh kebaikan dan berkah Allah
Swt.
2. Bulan Bertabur Pahala Pada 10 Hari
Pertama dan Tasyrik
Keutamaan bulan Dzulhijjah diabadikan dalam Al-Quran, yakni pada surat Al-Fajr ayat 2. وَلَيَالٍ عَشْرٍ "Dan demi
malam-malam yang sepuluh." Dalam tafsir Ibnu Katsir dijelaskan:
الليالي العشر :
المراد بها عشر ذي الحجة . كما قاله ابن عباس ، وابن الزبير ، ومجاهد ، وغير واحد
من السلف والخلف . وقد ثبت في صحيح البخاري ، عن ابن عباس مرفوعا مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ
الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ. يَعْنِى
أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ
اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ
بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ.
"Tidak ada satu
amal sholeh yang lebih dicintai Allah SWT melebihi amal sholeh yang dilakukan
pada hari-hari ini (yaitu 10 hari
pertama bulan Dzulhijjah)." Para sahabat bertanya: "Tidak
pula jihad di jalan Allah SWT?" Rasulullah SAW menjawab, "Tidak pula
jihad di jalan Allah SWT, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan
hartanya namun tidak ada yang kembali satupun."
Sejalan dengan Hadits Nabi Saw. dari Jabir radhiyallaahu ‘anhuma:
إن العشر عشر الأضحى، والوتر يوم
عرفة، والشفع يوم النحر
“Sesungguhnya yang dimaksud dengan 10 itu adalah 10 bulan Al
Adh-ha (bulan Dzulhijjah), dan yang dimaksud dengan “ganjil” adalah hari
Arafah, dan yang dimaksud dengan “genap” adalah hari raya Idul Adh-ha. (HR.
Ahmad, An-Nasaa’i, hadits ini dinilai shahih oleh Al-Haakim dan penilaiannya
disepakati oleh Adz-Dzahabi)
Amalan utama selain puasa
adalah memperbanyak berzikir, sesuai firman Allah Swt Sebagaimana firman
Allah Ta’ala.وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي
أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “…. dan
supaya mereka menyebut nama
Allah pada hari-hari yang telah ditentukan …”. [al-Hajj/22 : 28].
Para ahli
tafsir menafsirkan hari-hari tertentu adalah
sepuluh hari pertama Dzulhijjah ditambah tiga hari tasyri’ (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Karena itu, para ulama menganjurkan
untuk memperbanyak tahlil, takbir dan tahmid atau kebaikan lainnya pada hari-hari
tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma.
فأكثروا
فيهن من التهليل والتكبير والتحميد
“Maka
perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid“. [Hadits Riwayat
Ahmad].
وَكانَ
ابْنُ عُمَرَ يُكَبِّرُ
بِمِنىً تِلْكَ اْ لأَ يَّامَ وَخَلْفَ الصَّلَوَ اتِ وَعَلَى فِرَ
اشِهِ وَ فِيْ فُسْطَاطِهِ وَ مَجْلِسِهِ وَ مَمْشَاهُ تِلْكَ اْلأَيَامَ
جَمِيْعًا
"Ibnu Umar
pernah bertakbir di Mina pada hari hari itu (Tasyriq) setelah shalat (lima
waktu), di tempat tidurnya, di kemah, di majelis dan di tempat berjalannya pada
hari hari itu seluruhnya" (R. Bukhari)
Dianjurkan untuk
mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di pasar, rumah, jalan, masjid
dan lain-lainnya, sebagaimana hadis:
ابن عمر وأبو هريرة يخرجان إلى السوق في أيام
العشر، فيكبران ويكبر الناس بتكبيرهما
“Ibnu Umar dan
Abu Hurairah keluar ke pasar-pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Mereka
bertakbir, dan orang-orang pun ikut bertakbir karena mendengar takbir dari
mereka berdua. Ucapan
takbir itu adalah,
اَللهُ
أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ
أَكْبَرُ وَللهِ اْلحَمْدُ
Keutamaan
bulan Dzulhijjah dapat dikatakan sama istimewanya seperti
Ramadhan. Ini karena Allah SWT memberi banyak peluang bagi umat Islam untuk
memperbanyak amal shalih yang tujuan dan niatnya hanya mengharapkan berkah
dari-Nya. Jika keutamaan bulan Ramadhan terletak pada 10 malam terakhir, maka
pada bulan Dzulhijjah keutamaannya ada pada 10 hari pertama di siang
hari.
3. Puasa
Arafah
Puasa Arafah adalah puasa yang dilakukan pada
tanggal 9 Dzulhijjah. Pada saat itu kaum muslimin yang sedang menunaikan ibadah
haji wukuf di Arafah. Kaum muslimin yang wukuf di Arafah
dilarang berpuasa. Adapun keutamaan puasa ‘Arafah adalah sebagaimana sabda
Rasulullah saw,
عَنً أَبِيً
قَتَا دَةَالًأَنًصَارِيً: أَنَّ رَسُوًلَ اللّهِ سُئِلَ عَنً صَوًمِ يَوًمِ
عَرَفَةَ, فَقَا لَ: يُكَفِرُ السَّنَةَ الًمَا ضِيَةَ وَالًبَا قِيَةَ, قَا لَ:
وَسُئِلَ عَنً صَوًمِ يَوًمِ عَا شُوًرَاءَ, فَقَا لَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ الًمَا
ضِيةَ
Artinya: Dari Abi Qatadah al-Anshari, bahwasanya Rasulullah saw ditanya
tentang puasa Arafah, lalu ia berrsabda: “Puasa Arafah itu dapat menghapuskan
dosa (selama dua tahun), yakni satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan
datang. Adapun puasa ‘Asyura (10 Muharram) dapat menghapuskan dosa selama
setahun yang telah lalu” (HR Muslim).
Pada riwayat lain, bukan hanya hari Arafah saja yang disunahkan puasa,
namun dapat dilakukan sejak tanggal 1
hingga tanggal 9 DZulhijah. Hal ini ditegaskan dalam hadis berikut:
عَنْ
هُنَيْدَةَ بْنِ خَالِدٍ عَنِ امْرَأَتِهِ عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ
وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ
وَالْخَمِيسَ
[رواه أحمد وأبو داود].
Dari Hunaidah ibn Khālid,
dari istrinya, dari salah seorang istri Nabi saw (diriwayatkan bahwa) ia
berkata: Adalah Rasulullah saw melakukan puasa pada sembilan hari bulan Dzulhijah,
hari Asyura, tiga hari setiap bulan, dan hari Senin dan Kamis pertama setiap
bulan [HR Aḥmad dan Abū Dāwūd].
4. Melaksanakan
Shalat Idul Adha dan Mendengarkan Khutbah.
Melaksanakan shalat Idul Adha dan mendengarkan khutbah adalah
kewajiban setiap muslim, meskipun menurut jumhur ulama hukumnya tidak wajib,
sunat muakad. Namun demikian wanita yang sedang berhalangan dianjurkan
datang ke tanah lapang meskipun tidak
ikut shalat.
Sebagaimana
pada shalat Idul Fitri, menghadiri shalat Idul Adha juga dituntunkan
berpenampilan rapi. Berhias, memakai pakaian bagus dan wangi-wangian.
عَنِ اْلحَسَنِ السِّبْطِ قَالَ:
أَمَرَناَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِيْ العِيْدَيْنِ أَنْ نَلْبَسَ
أَجْوَدَ ماَ نَجِدُ وَأَنْ نَتَطَيَّبَ بِأَجْوَدِ ماَ نَجِدُ وَأَنْ نُضَحِّيَ
بِأَسْمَنِ ماَ نَجِدُ (اَلْبَقَرَةُ عَنْ سَبْعَةٍ والجزر عن عَشَرَةٍ) وَأَنْ
نُظْهِرَ التَّكْبِيْرَ وَالسَّكِيْنَةَ وَاْلوٍقَارَ.
Diriwayatkan dari al-Hasan cucu
Rasulullah saw (dilaporkan bahwa) ia mengatakan: Kami diperintahkan oleh
Rasulullah saw untuk pada dua hari raya [Idul Fitri dan Idul Adlha] memakai
pakaian kami terbaik yang ada, memakai wangi-wangian terbaik yang ada, dan
menyembelih binatang korban tergemuk yang ada (sapi untuk tujuh orang dan unta
untuk sepuluh orang) dan supaya kami menampakkan keagungan Allah, ketenangan
dan kekhidmatan.
Berbeda dengan Idul Fitri, untuk
Idul Adha dituntunkan agar orang tidak makam terlebih dahulu sejak fajar sampai
dengan selesai shalat Idul Adha. Hal ini sesuai dengan sunnah yang dilakukan
Nabi saw.
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ
أَبِيهِ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَخْرُجُ
يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَطْعَمَ وَلاَ يَطْعَمُ يَوْمَ اْلأَضْحَى حَتَّى
يُصَلِّيَ. [رواه الترمذي].
Diriwayatkan dari ‘Adullah Ibnu
Buraidah dari ayahnya [yaitu Buraidah Ibnu al-Husaib] ia berkata: Rasulullah
saw pada hari Idul Fitri tidak keluar sebelum makan, dan pada hari Idul Adha
tidak makan sampai shalat lebih dahulu. [HR.
at-Tirmidzi].
5. Berkurban Pada Hari Raya Qurban dan Hari-Hari
Tasyriq.
Berkurban juga menjadi amalan bulan Dzulhijjah oleh umat muslim
yang mampu. Berkurban dilakukan saat Idul Adha. Allah Swt. berfirman: فصل لربك وانحر“Maka shalatlah kamu
untuk Tuhanmu dan berkurbanlah!” (Qs. Al Kautsar: 2).
Bahkan Rasulullah saw memerintahkan berkurban dengan bahasa yang
tegas dan lugas bahkan disertai ancaman. Ancaman untuk tidak dekat-dekat dengan
tempat shalat atau dengan istilah lain tidak diakui menjadi umat Muhammad.
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ
يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَنَا
“Dari Abu Hurairah ra., nabi Muhammad saw bersabda, “Barang siapa
yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berkurban, maka janganlah ia
menghampiri (mendekati) tempat shalat kami”. (Hadits
Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah).
Dilarang mencabut atau
memotong rambut dan kuku bagi orang yang hendak berkurban. Diriwayatkan oleh
muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah radhiyallhu ‘anha bahwa Nabi Saw. bersabda.
إذا
رأيتم هلال ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضّحي فليمسك عن شعره وأظفاره
“Jika kamu melihat hilal bulan Dzulhijjah
dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan
diri dari (memotong) rambut dan kukunya“.
Keutamaan
bulan Dzulhijjah tidak hanya dari aspek ukhrawiyah,
tapi juga aspek muamalah duniawiyah
(sosial, ekonomi, politik budaya dll). Al Qur’an memberi isyarat:
﴿لَیۡسَ
عَلَیۡكُمۡ جُنَاحٌ﴾ فِي ﴿أَن تَبۡتَغُوا۟﴾ تَطْلُبُوا ﴿فَضۡلࣰا﴾ رِزْقًا ﴿مِّن
رَّبِّكُمۡۚ﴾ بِالتِّجَارَةِ فِي الْحَجّ نَزَلَ رَدًّا لِكَرَاهَتِهِمْ ذَلِكَ
“Bukanlah suatu dosa bagimu mencari
karunia dari Tuhanmu (mencari rezki dengan berdagang),” (Al Baqorah 198), senada
dengan Al Maidah ayat 2 :
وَلَاۤ
ءَاۤمِّینَ ٱلۡبَیۡتَ ٱلۡحَرَامَ یَبۡتَغُونَ فَضۡلࣰا مِّن رَّبِّهِمۡ وَرِضۡوَ نࣰاۚ
…”Jangan mengganggu orang-orang yang mengunjungi
rumah Allah untuk menacari karunian (bisnis) dan keridhaan-Nya”,,,,,
Bentuk-bentuk
kegiatan dalam bulan Dzul hijjah antara
lain:
1.
Konggres atau silaturahmi umat Islam sedunia saat
mereka berhaji;
2.
Peningkatan devisa bagi negara penyelenggara
haji dan penyedia perlengkapan haji;
3.
Peningkatan aktifitas bisnis perdangan internasional
di Arab Saudi dan negara asal jamaah haji;
4.
Peningkatan bisnis hewan kurban, baik di Arab Saudi, maupun di negara-negara
yang mayoritas berpenduduk muslim ;
5.
Perbaikan gizi umat Islam, khususnya di negara
yang banyak berpenduduk kurang mampu.
C. Penutup
Idul Adha disusul dengan tiga hari
Tasyrik, maka seyogyanya ritual mudik, halal bihalal, THR serta aneka tradisi yang menyertainya,
dirancang dan dilaksanakan pada
momen hari Raya Haji, bukun Idul Fitri
yang hanya sehari dan hari berikutnya sudah disyariatkan puasa Syawwal, dengan
alasan sebagai berikut:
1. Hari raya Idul Adha tidak didahului dengan
puasa wajib, hanya puasa sunat (puasa Arafah) sehingga apabila kita melakukan
persiapan mudik dan halal bi halal tidak mengganggu ibadah wajib.
- Hari raya Idul
Adha ditambah hari Tasyriq sebanyak
empat hari, berbeda dengan Idul Fitri yang waktunya hanya sehari sehingga
untuk bersilaturrahmi lebih leluasa tidak terganggu dengan puasa Syawwal.
- Uang THR, bonus
dsb bisa dibelikan hewan qurban untuk dibagikan kepada fakir miskin
sehingga lebih bermanfaat, tidak hanya untuk kepentingan pribadi seperti
belanja Idul Fitri.
Untuk
merealisasikaan ide-ide tersebut tokoh masyarakat, tokoh agama bersama DPR dan
Pemerintah merumuskan suatu peraturan perundang-undangan tentang perubahan
tradisi mudik, halal bi halan dan THR ke Idul Adha. Atau mendorong budaya lokal
yang telah memiliki tradisi mudik di hari Raya Idul Adha seperti suku Madura dikembangkan menjadi budaya
nasional.
Masyarakat Madura
menyebut Idul Adha dengan Riaja (Hari Raya Besar), sedang sedang Idul
Fitri dengan sebutan Telasan, artinya habis-habisan. Pada saat Riaja
orang Madura yang ada di luar pulau Madura turun ke Madura (pulang
kampung) untuk merayakan Riaja dengan silatrurrahmi ke sanak saudara. Walahu “alam bi shawab.
Posting Komentar untuk "KEUTAMAAN BULAN DZULHIJJAH"