SEJELEK –JELEK JAMUAN ADALAH PESTA PERKAWINAN (وَلِيْمَةُ الْعُرْسِ )
azahri.com ~ Walimah (وَلِيْمَةٌ ) atau الوَلِيْمَةٌ. adalah isim musytaq dari kata ولم -Walama yang
bermakna al-Jam’u,
artinya perkumpulan. Kata al-‘Arus / اَلْعَرُوْسُ adalah bentuk mufrad (tunggal). Bentuk pluralnya ‘Urus
/ عُرُسٌ, atau ‘Irsan / عِرسَانٌ, artinya adalah mempelai pengantin, baik laki-laki
maupun perempuan. Jadi, Walimatul ‘Ursi / وَلِيْمَةُ الْعُرْسِ.. Artinya hidangan atau jamuan atas
pernikahan seseorang.
Berbeda dengan عُرْشٌ.
Kata ‘Ursyun dalam kamus bahasa Arab berarti الأذُنُ
/ telinga. Ada juga yang menulis dengan اَلْعُرُوشُ / al-‘Urusy, bentuk plural dari
kata al-‘Arsyu / اَلْعَرْشُ.
Al-‘Arsyu artinya adalah tahta atau singgasana.
Walimah urs adalah perintah
Rasulullah SAW, sebagaimana sabda Nabi Saw.
ان النبي صلى الله عليه وسلم رأى على عبد الرحمن بن عوف
أثر صفرة فقال ماهذا؟ يارسول الله انى تزوجت امرأة على وزن نواة من ذهب قال بارك
الله لك أولم ولو بشاة
Artinya: Sesungguhnya Nabi
Muhammad SAW melihat ke muka Abdul Rahman bin 'Auf yang masih ada bekas kuning.
Berkata Nabi: Ada apa ini?. Abdul Rahman berrkata: Saya baru mengawini
seorang perempuan dengan maharnya lima dirham. Nabi berkata: Semoga Allah
memberkatimu. Adakanlah perhelatan, walaupun hanya dengan memotong seekor
kambing. (Berasal dari Anas ibn Malik menurut penukilan Muttafaq
'Alaihi)
Kewajiban memenuhi walimah
berdasarkan sabda yang bersumber dari Ibnu Umar dalam hadits
Muttadaq 'Alaihi.
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم اذا نودى أحدكم إلى وليمة
فليأ تها
Artinya: Nabi
Muhammad SAW bersabda: Bila salah seseorang di antaramu diundang menghadiri
walimah al-'ursy, hendaklah mendatanginya.
Rasulullah
juga memberi warning acara walimah, jika yang diundang hanya orang kaya,
sementara orang miskin tidak diundang, meskipun keluarga atau tetangga dekat. Keterangan
tentang hal ini bisa kita simak dalam sabda Rasulullah Saw, sebagaimana penulis
kutip dari kitab Sahih al-Bukhari nomor hadits 5177:
شَرُّ
الطَّعَامِ طَعَامُ الوَلِيمَةِ، يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ
الفُقَرَاءُ، وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya:
“Sejelek-jeleknya makanan (tanpa berkah) ialah makanan walimah yang hanya mengundang
orang-orang kaya, namun melewatkan orang-orang fakir. Barang siapa meninggalkan
(tidak menghadiri) undangan makan, maka
sesungguhnya ia telah berbuat maksiat pada Allah dan Rasul-Nya.”
Kewajiban
hadir dalam walimah menjadi gugur jika dalam acara walimah itu ada kegiatan
maksiat atau hal yang menyalahi syari’ah. Misal acara minuman keras, joget
campur laki perempuan. Kalau orang kaya saja yang diundang itu berkahnya kurang,
namun tidak menggugurkan kewajiban untuk hadir.
Subtansi acara walimah itu ada dua:
sebagai ungkapan syukur sekaligus pengumuman/maklumat bahwa ada dua insan yang
telah mengakhiri masa bujang/joblo. Kedua mohon doa para undangan agar kedua
mempelai hidup bahagia dan dikarunia anak sholeh. Doa yang masyhur:
بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ
عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ
Artinya: "Semoga Allah
memberkahimu di waktu bahagia dan memberkahimu di waktu susah, serta semoga
Allah mempersatukan kalian berdua dalam kebaikan" (HR. Abu Dawud no.
2130).
Posting Komentar untuk "SEJELEK –JELEK JAMUAN ADALAH PESTA PERKAWINAN (وَلِيْمَةُ الْعُرْسِ )"