Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PENGHINAAN GUS MIFTAH KEPADA PENJUAL ES

 


A. Zahri. Com ~ Menhina, melecehkan atau membuly dalam norma agama, dalam hal ini agama Islam diralang. Dan larangannnya termasuk larangan keras karena ada akibat buruk/sanksi bagi penghina di dunia sampai di akhirat. Bebarapa ayat tentang larangan penghinaan antara lain sebagai berikut

1.    Surat al Humazah ayat 1:

وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍۙ

Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela

Orang yang suka mengumpat dan mencela, termasuk bentuk mencela adalah menghina kepada makhluk ciptaan Allah Swt karena keadaan fisiknya atau profesinya , maka akan mendapat celaka. Celaka di dunia dijauhkan dengan  rahmat Allah Swt dan di akhira masuk neraka.

2.   Surat A Hujurat ayat 11:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

 

Allah SWT melarang menghina orang lain, yaitu meremehkan dan mengolok-olok mereka. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih bahwa Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

Dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak akan masuk surga, orang yang di dalam hatinya terdapat seberat biji sawi dari kesombongan." Seorang laki-laki bertanya, "Sesungguhnya laki-laki menyukai apabila baju dan sandalnya bagus (apakah ini termasuk kesombongan)?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya Allah itu bagus menyukai yang bagus, kesombongan itu menolak kebenaran dan meremehkan manusia." (HR. Muslim No. 131)

Dari sisi hukum positif menghina juga dilarang bahkan diancam hukuman penjara. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang penghinaan adalah, antara lain: Pasal 315 yang merumuskan:

Tiap-tiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat pencemaran atau pencemaran tertulis yang dilakukan terhadap seseorang, baik di muka umum dengan lisan atau tulisan, maupun di muka orang itu sendiri dengan lisan atau perbuatan, atau dengan surat yang dikirimkan atau diterimakan kepadanya, diancam karena penghinaan ringan dengan pidana penjara paling lama 4 bulan 2 minggu atau pidana denda paling banyak Rp4.5 juta.

Namun jika penghinaan itu diupload di dunia maya sehingga dapat diakses publik, maka kena UUITE dengan ancaman hukum yang lebih berat, Hal mana  sesuai ketentuan Pasal 27 ayat 3 “Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dipidana dengan pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp750 juta.

Adapun dari sisi sosial, kelompok masyarakat atau etnis manapun menghina sesama adalah perbuatan tercela dan akan mendapat sanksi sosial dalam berbagai bentuk, mulai pengucilan atau sanksi hukum adat.

Dalam kasus Gus Miftah dan penjual es, Gus miftah sadar dan minta maaf. Posisi Gus Miftah saat menghina disamping sebagai dai/penceramah, beliau juga sebagai pejabat Negara, utusan khusus presiden bidang kerukunan umat beragama dan sarananya. Kemudian beliau mengundurkan diri sebagai pejabat negara sehingga patut diapresiasi dan diambil pelajaran.

Bahwa pejabat selaku pelayan rakyat/umat tidak boleh ngomong sembarangan, apalagi sampai menghina rakyat. apakah motifnya gurauan atau serius itu soal lain. Bahkan dalam pengantar penguduran diri beliau menyitir ayat dalam surat Al Imran 26:

قُلِ ٱللَّهُمَّ مَٰلِكَ ٱلْمُلْكِ تُؤْتِى ٱلْمُلْكَ مَن تَشَآءُ وَتَنزِعُ ٱلْمُلْكَ مِمَّن تَشَآءُ وَتُعِزُّ مَن تَشَآءُ وَتُذِلُّ مَن تَشَآءُ ۖ بِيَدِكَ ٱلْخَيْرُ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

Artinya: Katakanlah: "Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.

         Di luar dugaan sosok yang dihina mendapat simpati publik setelah videonya viral. Ada yang memberi hadiah sampai ratusan juta dan hadiah ibadah umrah. Hal demikian tidak dapat ditiru, misalnya dibikin skenario  video penghinaan dan diupload di medsos agar dapat simpati publik. Ini menjadi pelajaran buat kita semua bahwa rezeki itu dari Allah Swt, sebagaimana firmaNya dalam  Al Isra  30:

اِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ وَيَقْدِرُۗ اِنَّهٗ كَانَ بِعِبَادِهٖ خَبِيْرًا ۢ بَصِيْرًا

Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkan (-nya bagi siapa yang Dia kehendaki). Sesungguhnya Dia Mahateliti lagi Maha Melihat hamba-hamba-Nya.

              Tidak kurang dari 15 ayat dalam Al Qur’an yang membuat pesan yang sama bahwa otoritas rezeki itu di tangan Allah Swt. Pekerjaan dapat ditiru tapi rezeki tidak akan tertukar. Maka wajib bersyukur bagi yang mendapat rezeki nomplok dan bersabar bagi yang belum kebagian.

              Meskipun keberkahan penjual es itu karena dihina oleh Gus Miftah, bukan berarti Gus Miftah yang jadi pahlawan atau sumber berkah dan penghinaan menjadi benar. Palestina mendapat simpati dari banyak negara kerena dibombardir Israil, bukan berarti Israil yang pahlawan karena menyebabkan timbulnya simpati, tapi Israil tetap sebagai teroris yang biadab.

              Wal hasil, penghinaan dilarang dan mendapat ancaman hukuman, siapapun yang melakukanya dan bila simpati timbul kepada yang dihina dan mendatangkan rezeki itu suatu bukti nyata bahwa rezeki itu datang dari Allah Swt. Wallahu ‘alam bi shawab.

Posting Komentar untuk " PENGHINAAN GUS MIFTAH KEPADA PENJUAL ES"