PENGHINAAN GUS MIFTAH KEPADA PENJUAL ES
A. Zahri. Com ~ Menhina, melecehkan atau membuly
dalam norma agama, dalam hal ini agama Islam diralang. Dan larangannnya
termasuk larangan keras karena ada akibat buruk/sanksi bagi penghina di dunia
sampai di akhirat. Bebarapa ayat tentang larangan penghinaan antara lain sebagai
berikut
1. Surat al Humazah
ayat 1:
وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ
لُّمَزَةٍۙ
Celakalah bagi setiap pengumpat dan
pencela
Orang yang suka mengumpat dan
mencela, termasuk bentuk mencela adalah menghina kepada makhluk ciptaan Allah
Swt karena keadaan fisiknya atau profesinya , maka akan mendapat celaka. Celaka
di dunia dijauhkan dengan rahmat Allah
Swt dan di akhira masuk neraka.
2. Surat A Hujurat
ayat 11:
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟
خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا
مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ
بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ
فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ
Artinya: Hai orang-orang yang
beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain,
boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula
sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan
itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil
dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah
(panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka
mereka itulah orang-orang yang zalim.
Allah SWT
melarang menghina orang lain, yaitu meremehkan dan mengolok-olok mereka.
Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih bahwa Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ
مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ
الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ
اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
Dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam, beliau bersabda: "Tidak akan masuk surga, orang yang di dalam
hatinya terdapat seberat biji sawi dari kesombongan." Seorang laki-laki
bertanya, "Sesungguhnya laki-laki menyukai apabila baju dan sandalnya
bagus (apakah ini termasuk kesombongan)?" Beliau menjawab:
"Sesungguhnya Allah itu bagus menyukai yang bagus, kesombongan itu menolak
kebenaran dan meremehkan manusia." (HR. Muslim No. 131)
Dari sisi hukum positif menghina juga dilarang
bahkan diancam hukuman penjara. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
(KUHP) yang mengatur tentang penghinaan adalah, antara lain: Pasal 315 yang
merumuskan:
Tiap-tiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat
pencemaran atau pencemaran tertulis yang dilakukan terhadap seseorang, baik di
muka umum dengan lisan atau tulisan, maupun di muka orang itu sendiri dengan
lisan atau perbuatan, atau dengan surat yang dikirimkan atau diterimakan
kepadanya, diancam karena penghinaan ringan dengan pidana penjara paling lama 4
bulan 2 minggu atau pidana denda paling banyak Rp4.5 juta.
Namun jika penghinaan itu diupload di
dunia maya sehingga dapat diakses publik, maka kena UUITE dengan ancaman hukum
yang lebih berat, Hal mana sesuai
ketentuan Pasal 27 ayat 3 “Setiap
Orang dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan
dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama
baik dipidana dengan pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau
denda maksimal Rp750 juta.
Adapun dari sisi sosial, kelompok masyarakat
atau etnis manapun menghina sesama adalah perbuatan tercela dan akan mendapat
sanksi sosial dalam berbagai bentuk, mulai pengucilan atau sanksi hukum adat.
Dalam kasus Gus Miftah dan penjual
es, Gus miftah sadar dan minta maaf. Posisi Gus Miftah saat menghina disamping
sebagai dai/penceramah, beliau juga sebagai pejabat Negara, utusan khusus
presiden bidang kerukunan umat beragama dan sarananya. Kemudian beliau
mengundurkan diri sebagai pejabat negara sehingga patut diapresiasi dan diambil
pelajaran.
Bahwa pejabat selaku pelayan
rakyat/umat tidak boleh ngomong sembarangan, apalagi sampai menghina rakyat.
apakah motifnya gurauan atau serius itu soal lain. Bahkan dalam pengantar
penguduran diri beliau menyitir ayat dalam surat Al Imran 26:
قُلِ
ٱللَّهُمَّ مَٰلِكَ ٱلْمُلْكِ تُؤْتِى ٱلْمُلْكَ مَن تَشَآءُ وَتَنزِعُ ٱلْمُلْكَ
مِمَّن تَشَآءُ وَتُعِزُّ مَن تَشَآءُ وَتُذِلُّ مَن تَشَآءُ ۖ بِيَدِكَ ٱلْخَيْرُ
ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
Artinya: Katakanlah: "Wahai Tuhan Yang mempunyai
kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau
cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang
Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan
Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Di luar
dugaan sosok yang dihina mendapat simpati publik setelah videonya viral. Ada
yang memberi hadiah sampai ratusan juta dan hadiah ibadah umrah. Hal demikian
tidak dapat ditiru, misalnya dibikin skenario video penghinaan dan diupload di medsos agar
dapat simpati publik. Ini menjadi pelajaran buat kita semua bahwa rezeki itu
dari Allah Swt, sebagaimana firmaNya dalam Al Isra 30:
اِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ
لِمَنْ يَّشَاۤءُ وَيَقْدِرُۗ اِنَّهٗ كَانَ بِعِبَادِهٖ خَبِيْرًا ۢ بَصِيْرًاࣖ
Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia
kehendaki dan menyempitkan (-nya bagi siapa yang Dia kehendaki). Sesungguhnya
Dia Mahateliti lagi Maha Melihat hamba-hamba-Nya.
Tidak
kurang dari 15 ayat dalam Al Qur’an yang membuat pesan yang sama bahwa otoritas
rezeki itu di tangan Allah Swt. Pekerjaan dapat ditiru tapi rezeki tidak akan tertukar.
Maka wajib bersyukur bagi yang mendapat rezeki nomplok dan bersabar bagi yang
belum kebagian.
Meskipun
keberkahan penjual es itu karena dihina oleh Gus Miftah, bukan berarti Gus
Miftah yang jadi pahlawan atau sumber berkah dan penghinaan menjadi benar.
Palestina mendapat simpati dari banyak negara kerena dibombardir Israil, bukan
berarti Israil yang pahlawan karena menyebabkan timbulnya simpati, tapi Israil
tetap sebagai teroris yang biadab.
Wal hasil,
penghinaan dilarang dan mendapat ancaman hukuman, siapapun yang melakukanya dan
bila simpati timbul kepada yang dihina dan mendatangkan rezeki itu suatu bukti
nyata bahwa rezeki itu datang dari Allah Swt. Wallahu ‘alam bi shawab.
Posting Komentar untuk " PENGHINAAN GUS MIFTAH KEPADA PENJUAL ES"