Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ANTARA NABI PALSU DAN IJAZAH PALSU

  •  


Pada Kamus Besar bahasa Indonesia palsu diartikan:1 tidak tulen; tidak sah; lancung (tentang ijazah, surat keterangan, uang, dan sebagainya); 2 tiruan (tentang gigi, kunci, dan sebagainya); 3 gadungan (tentang polisi, tentara, wartawan, dan sebagainya); 4 curang; tidak jujur (tentang permainan dan sebagainya); 5 sumbang (tentang suara dan sebagainya).

Nabi palsu berarti nabi gadungan, sementara ijazah palsu berarti ijazah yang tidak tulen, tidak sah, lacung. Nabi palsu terkait dengan subjek hukum, sementara ijazah palsu adalah dokumen yang dibuat oleh subjek hukum. Jika keduanya dibandingkan tentu tidak "Apple to apple", tidak memiliki kriteria perbandingan yang mirip atau setara atau perbandingan yang adil dan relevan. Perbandingan yang coba dihadirkan hanya sekedar dari sisi yang sama-sama palsu, aspek kualitas.

Nabi palsu yang paling kondang dan menghebohkan jagat dunia Islam di awal pertumbuhannya adalah Musailamah al Kazzaab (Abad 7 M) dari Bani Hanifah daerah Yamamah. Dia  murtad dari Islam dan mengklaim sebagai nabi dan mengaku mendapat wahyu. Ajaran Musailamah itu gado-gado, sebagian meniru ajaran Islam, seperti melarang makan babi dan khamr, dan sebagian lainnya dia bikin sendiri, misalnya hanya mewajibkan tiga kali shalat menghadap ke arah manapun, tidak berkhitan, dan berpuasa Ramadhan hanya di malam hari.

Setelah wafatnya Rasulullah SAW. di jazirah Arab banyak muncul nabi palsu. Tidak hanya Musailamah, seorang pembesar suku dari Bani Asad bin Khuzaemah bernama Thulaihah bin Khuwailid bin Naufal al-Asadi juga tidak mau kalah mengklaim sebagai nabi  setahun setelah ia masuk Islam, disusul seorang wanita bernama Sajah binti al-Harits bin Suwaid dari Bani Tamim mengikuti jejak Musailamah dan Thulaihah.

Sajah  akhirnya menikah dengan Musailamah yang sama-sama mengaku nabi, jadi ada sepasang suami istri yang sama-sama nabi, kalau bukan palsu tidak mungkin ada. Keberadaan nabi palsu sangat meresahkan dan membahayakan umat Islam, maka khalifah memerintahkan Khalid bin Walid RA sebagai Panglima Perang menumpas nabi palsu, yang dikenal dengan perang Yamamah (11 Hijriah) dan  berhasil melumpukan pasukan Musailamah dan membunuh Nabi palsu ini, sementara setelah kematiannya suaminya, Sajah akhirnya kembali pada ajaran Islam yang benar.

Thulaihah sendiri pada awalnya telah bersiap menyerang Madinah dalam perang Riddah namun dihadang oleh pasukan muslimin yang dipimpin Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah dan Zubair bin Awwam RA. Mereka akhirnya dapat mengalahkan pasukan Thulaihah setelah dikirimnya bala bantuan oleh Khalifah Abu Bakar RA. Thulaihah kemudian melarikan diri dan kembali menghadapi perang di tempat bernama Buzaka melawan pasukan Khalid bin Walid yang berhasil mengalahkannya. Thulaihah kembali melarikan diri ke Suriah dan akhirnya di kemudian hari bertobat dan masuk Islam ketika Suriah ditaklukkan. Keislamannya menjadi baik dan ia bahkan turut berperang bersama kaum muslimin melawan Persia dan mati sebagai syahid dalam Perang Nahawand.

Kisah Musailamah al-Kazzab menjadi pelajaran tersendiri karena menemui ajalnya sebagai seorang pendusta dan namanya dikenang selamanya sebagai al-kazzab (sang pendusta). Meskipun dalam doktrin Islam Rassulullah SAW  adalah nabi akhir zaman, masih ada  saja sepanjang sejarah umat manusia yang mengaku nabi jauh setelah Rasulullah wafat, termasuk di negara Indonesia.

Pada umumnya nabi palsu itu ajaranya gado-gado, mencampur adukkan agama satu denga lainnya, sekaligus dicampur dengan idenya sendiri yang mengaku diperoleh dari wahyu atau wangsit. Seperti doktrin Mussadeq Gafatar dan  Lia Eden Salamullah, dan semacamnya. Lia Eden misalnya selain meyakini Nabi Muhammad SAW dan Yesus Kristus namun juga meyakini figur-fitur dalam agama timur seperti Buddha, Kwan Im, dan lainnya. Hal yang serupa dijumpai dalam aliran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang berupaya menggabungkan ajaran-ajaran agama di tanah air, Islam, Kristen, Budha, dsb.

Disamping mengaku nabi Lia Eden juga mengaku sebagai malaikat Jibril , namun lucunya ketika sama-sama menjalani hukuman karena keduanya divonis menista agama oleh pihak Rutan keduanya dipertemukan, aneh keduanya tidak saling mengenal . Bagaimana antara malaikat Jibril dan nabi kok gak saling kenal?

Namanya nabi palsu, maka wajar jika produknya tidak berkualitas. Misalnya Musailamah, untuk meyakinkan pengikutnya yang kebanyakan jahil/bodoh dan dunia luar, dia membuat omelan yang diklaim sebagai wahyu yang dia terima. Al Quran ciptaan Musailamah yang tanpa makna. Surat al-Fil (سورة الفيل), yang berarti gajah.

 الفيلُ مَا الفيل, وما أدْراكَ مَالفِيل, له دنب وَبِيل وخُرطُوم طَويلٌ, وإنَّ ذلك مِن خَلق رَبنا لقَليلٌ.

Gajah, apa itu  gajah, dan apa yang Anda ketahui tentang seekor gajah? Gajah memiliki ekor yang pendek  dan belalai yang panjang, dan itu memang hanya sebagian kecil dari ciptaan Tuhan kita.

Akhir-akhir ini di dunia maya diramaikan dengan perbincangan ijazah palsu. Perbincangan di warung kopi, di kantor, di forum ilmiah sampai di ruang sidang pengadilan dan bahkan sudah menelan korban orang masuk penjara gara-gara kena delik soal menuduh ijazah palsu

Kasus ijazah palsu yang sampai di meja hijau bermasalah dengan hukum pembuktian. Siapa yang wajib membuktikan, apakah yang menuduh ada kepalsuan atau yang dituduh memalsukan. Norma umum hukum pembuktian dalam hukum perdata, siapa yang mendalilkan memiliki hak harus membuktikan adanya hak tersebut. Norma umum itu tentu berlaku pada peristiwa atau kejadian pada umumnya, bagaimana jika peristiwanya khusus yang berbentuk perbuatan negatif atau tidak berbuat, tentu harus dibuktikan sebaliknya. Misalnya, istri menggugat cerai suaminya dengan dalil sudah dua tahun suami lalai tidak memberi nakah padanya, bagaimana cara membuktikan bahwa dia tidak diberi belanja atau nafkah lahir oleh suami. Jika suami membantah dalil istrinya, maka suami yang harus membuktikan bahwa dia telah memberi nafkah pada istri dengan cara menunjukkan kwitansi, bukti transfer, catatan harian dsb. kepada hakim. Manakala bukti tertulis tidak dimiliki suami, maka suami dapat menghadirkan saksi yang tahu saat uang atau barang dierahkan. Hal demikian tentu lebih mudah dan simple daripada istri yang harus membuktikan.

Kasus ijazah palsu yang viral dan sudah menjadi konsumsi publik dikarenakan yang tertuduh adalah publik figur atau pemimpin tertinggi, maka sudah meenjadi kelaziman bahwa banyak orang berpartisipasi untuk memberikan konstribusi sesuai bidang keahlian masing-masing. baik yang pro maupun kontra. Partisipasi dapat berbentuk ungkapan lisan maupun tertulis yang disampaikan dalam forum diskusi, persidangan maupun melalui media sosial baik berbentuk tulisan maupun lisan melalui kanal yang tersedia: website, blog, youtube, instagram, facebook, tiktok dll.

Baik yang percaya dengan ijazah palsu maupun yang menolak masing-masing berusaha meyakinkan  publik dengan berbagai narasi, eviden maupun  saksi hidup. Pihak yang kontra membuat acara atau konferensi pers dengan mengundang teman seangkatan, dosen pembimbing dsb. Bahkan pihak almamater yang merasa tertuduh terlibat pemalsuan sudah berkali-kali menjelaskan tentang keaslian ijazah yang diperselisihkan. Namun persoalan tidak malah mereda karena setiap bukti yang diajukan pihak yang kontra tuduhan ijazah palsu justru menjadi senjata pihak yang meyakini adanya ijazah palsu.

Video paling anyar yang menyentak kita adalah analisa dari sisi digital forensic ijazah yang dituduh palsu. Bahwa ijazah yang dalam hal ini fotocopinya ditelanjangi dari sisi font yang digunanakan. Ijazah yang dituduh palsu itu dikeluarkan tahun 1985 yang teknologi computer masih era DOS, Lotus, kok fontnya sudah pakai windows tahun 1995 yang menggunakan new roman time. Pihak yang kontra ijazah palsu yang menyatakan sebagai teman kuliah menunjukkan ijazahnya yang mirip dengan yang dituduh palsu. Dan mendalilkan bahwa saat ijazah itu dikeluarkan sudah banyak percetakan yang dapat mencetak huruf tersebut.

Sesuatu yang palsu pasti akan menghasilkan produk yang tidak memenuhi standar atau bahkan berkualitas jelek dan merugikan banyak orang. Semisal obat palsu, pupuk palsu, kosmetik palsu, sukucadang palsu dsb, Namun dapat dikecualikan dengan gigi palsu karena memang aslinya tidak bisa didapatkan lagi.

Menggunakan ijazah palsu masuk ke dalam kategori bentuk kejahatan pemalsuan surat. Perbuatan ini berisiko dijerat dengan UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru),  yang mengatur larangan penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu.  Larangan tersebut mencakup pembuatan, penerbitan, dan penggunaan ijazah serta gelar akademik palsu.

Penggunaan ijazah palsu juga memiliki banyak risiko jangka panjang. Jika seseorang menggunakan ijazah palsu dan akhirnya terbongkar, reputasinya akan rusak seketika. Menjadikan individu tersebut kehilangan kepercayaan dari rekan kerja dan atasan. Hati pelaku dan yang terlibat gak akan tenang.

دعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لا يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ-  سنن الترمذى-(9 / 433)

Tinggalkan sesuatu yang meragukanmu dan kerjakan apa yang kamu tidak ragu-ragu. Sesungguhnya benar/jujur itu membawa ketenangan dan dusta membawa kepada kebimbangan.

Wal hasil, perbandingan nabi palsu dan ijazah palsu dapat ditarik kesimpulan yang  kurang ilmiah   sebagai berikut:

          1.         Nabi palsu dan ijzah palsu ( dijadikan dasar memperoleh jabatan) = kebonogan publik;

          2.         Nabi palsu dan ijazah palsu = menghadirkan produk tidak berkualis dan merugikan orang banyak;

          3.         Setelah terbukti kepalsuannya = menghancurkan kredibilats pelakunya;

          4.         Nabi palsu melekat pada orangnya, ijazah palsu pada dokumennya dan pembuat serta pemakai dokumen;

Soal tuduh menuduh kepalsuan vs keaslian ijazah ini lebih kental nuansa politik dari pada ranah hukum, maka sulit diakhiri meskipun itu hanya menguras energi yang tidak ada manfaat bagi kemajuan bangsa ke depan. Semoga masing-masing pihak dapat merenung dan sadar diri tidak melanjutkan perkara yang kurang penting, masih banyak perkara lain yang lebih penting dan perlu perhatian kita bersama. Walhu ‘alam bishawab.

 

 

 

 

 

 

 

 

1 komentar untuk "ANTARA NABI PALSU DAN IJAZAH PALSU"