JADILAH WASIL ATAU MUKAFI HINDARI QATI’
اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِي رَبَطَ بَيْنَ
اْلمُؤْمِنِيْنَ بِاْلأِخْوَةِ اْلإِيْمَانِيَةِ، وَشَرَعَ لَهُمْ مِنَ
اْلأَسْباَبِ اْلمُتَنَوِّعَةِ اَلَّتيِ تُثَبِّتُ بِهاَ أَرْكاَنُ تِلْكَ
اْلإِخَوَةِ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إَلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ
لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَكْمَلُ اْلبَرِيَّةِ ، اللّٰهُمَّ صَلِّ
وَسَلِّمْ وَباَرِكْ عَلىَ مُحَمَّـدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحاَبِهِ وَمَنْ
تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ القيامة .اما بعد:
Wanita bujang memeluk bantal;
Bertingkah karena lagi kesepian;
Kita datang untuk halal bihalal;
Marilah kita saling bermaaf-maafan;
Segala puji bagi Rab Semesta Alam yang telah menganugerahkan kepada
kita persaudaran seprofesi dan seiman bahkan ada hubungan nasab dan mushaharah.
Se-profesi karena sama-sama
Aparat/Mantan Aparat Peradilan Agama. Seiman, maksudnya satu agama,
Islam. Nasab, mungkin di PA. Kab. Malang ada yang kakak beradik atau
paman-kemenakan dan mushaharah:suami –
istri. Aneh, jika satu profesi, satu iman, suami istri gak harmonis. Mau diikat
dengan ikatan apalagi?
Halal bihalal berasal dari bahasa Arab, namun insya Allah
orang Arab sendiri tidak mengerti maksudnya. Jika kita membuka kamus bahasa
Arab yang terkenal, misalnya: Lisanul Arab, Kamus Al Muhid atau Munjid, tidak
akan kita jumpai istilah Halal bi Halal tersebut. Halal bi halal adalah istilah
khas Indonesia, yang berasal dari kata :
حل- يحل- حلا arti harfiahnya mengizinkan atau melepaskan, kemudian
menjadi halal bihalal “ boleh dengan boleh” atau saling membolehkan, saling
melepaskan atau alafwu bilafwi (saling memaafkan) kesalahan masing - masing.
Inti halal bi halal adalah صلة الرحم. Dua cara membaca, yaitu silaturahim dan
silaturahmi. Menurut Prof Dr. Quraisy Sihab bahwa silaturrahim adalah hubungan
kasih sayang berdasarkan kekeluargaan/hubungan darah, sedang silaturrahmi
adalah hubungan kasih sayang/persaudaran sesama muslim atau manusia pada
umumnya. Dalam pengertian lain silaturrahim/rahmi memberikan arti menyambung
hubungan yang putus, baik putus karena disegaja atau ada masalah atau putus
karena ketidak-sengajaan karena jarak tempat tinggal yang jauh.
Dalam tradisi Jawa ada Kupatan, ngaku
lepat, lelakon papat: lebar, lebur, luber
dan labur. Lebar karena sudah usai bulan Ramadhan, menyambut bulan Syawal
dan tidak melaksanakan puasa wajib lagi. Lebur, merupakan harapan dari setiap
hamba Allah, mudah-mudahan dilebur segala dosa-dosanya dan diampuni. Luber,
karena di hari raya idul Fithri, meluber banyak hidangan, ketupat sayur, kue,
minuman dan banyak lagi yang tersaji di meja untuk menyambut tamu yang
berkunjung. Labur, hati menjadi putih.
Berbahasa
Indonesia yang baik dan benar itu harus, terutama dalam perbuatan BAS dan
Putusan: duduknya perkara, duduk perkaranya, idah, mutah, presensi dsb. Jika
tidak tahu kata dasar atau dalam bahasa Arab fiil madhi ya akan keliru menulis
atau menyalin.عائد dari kata عاد – يعود
disalin dalam bahasa Indonesia aidin atau فائز
dari kata فاز – يفوز dalam bahasa ndonesia
cukup ditulis faiz dst.
Materi halal bi halal atau silaturahim
berangkat dari Surat Al A’raf ayat 1999, dikutip dari penjelasan Imam Thabari
dalam tafsirnya:
حدثني يونس قال: أخبرنا سفيان، عن أمَيّ قال:
لما أنزل الله على نبيه صلى الله عليه وسلم: خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ
وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ [الأعراف : 199]
Jadilah engkau pema`af dan suruhlah orang
mengerjakan yang ma`ruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.
قال النبي صلى الله عليه وسلم: ما هذا يا
جبريل؟ قال: إن الله يأمرك أن تعفوَ عمن ظلمك، وتعطيَ من حرمك، وتصل من قطعك. تفسير
الطبري - (13 / 330)
Nabi saw. bersabda: Apa maksud ayat ini
wahai Jibril. Jibril menjawab: Sesungguhnya Allah memerintahmu untuk memaafkan
orang yang menyakitimu, memberi orang yang enggan memberimu dan menyambung tali
persaudaraan yang memutus hubungan denganmu.
Silaturrahim/rahmi dalam pengertian yang
terakhir inilah hakikat sillah yang ditekankan oleh Nabi melalui
sabdanya:
قَالَ « لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ ، وَلَكِنِ الْوَاصِلُ
الَّذِى إِذَا قَطَعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا » صحيح
البخارى - (20 / 87)
Dari Abdullah bin
Amr bin al-'Ash r.a. pula dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Bukannya orang yang
menghubungi - mempererat kekeluargaan - itu dengan orang yang mencukupi - yakni
yang sama-sama menghubunginya, tetapi orang yang menghubungi itu ialah orang
yang apabila keluarganya itu memutuskan ikatan kekeluargaannya, lalu ia suka
menghubunginya - menyambungnya kembali." (Riwayat Bukhari)
وعن أَبي محمد جبيرِ بن مطعم - رضي الله عنه - : أن رَسُول الله -
صلى الله عليه وسلم - ، قَالَ : ( لا يَدْخُلُ الجَنَّةَ قَاطِعٌ ) قَالَ سفيان في
روايته : يَعْنِي : قَاطِع رَحِم . مُتَّفَقٌ عَلَيهِ .
Dari Abu
Muhammad, yaitu Jubair bin Muth'im r.a. bahawasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Tidak akan masuk syurga seseorang yang memutuskan." Sufyan berkata
dalam riwayatnya bahwa yang dimaksudkan ialah memutuskan ikatan kekeluargaan.
(Muttafaq 'alaih);
Pesan halal bi halal atau silaturahmi/rahim
pada hari ini yang penting untuk selalu diingat dan diamalkan adalah:
كن
واصلا او مكا فيا ولا تكن قاطعا - انشاء الله من العائدين وَالفائزين -كل
عام وَأنتم بخيرٍ
Jadilah Penyambung atau penyeimbang dan
jangan jadi pemutus, insya Allah kita termasuk orang yang kembali suci dan
mendapat kebaikan sepanjang tahun.
Mengapa Islam men-targhib atau
mendorong umatnya untuk menyambung yang putus, memberi kepada yang bakhil dan
berlapang dada kepada yang berbuat salah?
Karena Islam agama yang memeberikan pencerahan hati manusia yang
cendrung mengedepankan egonya, lebih-lebih mereka yang merasa punya kelebihan:
harta dan tahta. Firman Allah swt:
إِنَّ الْإِنْسَانَ لَيَطْغَى .أَنْ رَآهُ اسْتَغْنَى
Ketahuilah! Sesungguhnya manusia
benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup.
Dan yang paling banyak terjadi kalau
sudah jadi orang - apa sebelumnya bukan
orang?- sering lupa pada sanak saudaranya yang lemah,
handai tolan yang tidak selevel, tapi pada orang jauh yang lebih berpangkat
diaku keluarganya. Allah swt memberi warning melalu firman-Nya:
فَهَلْ عَسَيْتُمْ إنْ تَوَلَّيْتُمْ أنْ
تُفْسِدُوا في الأرْضِ وَتُقَطِّعُوا أرْحَامَكُمْ. أُولئكَ الَّذينَ لَعَنَهُمُ
اللهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أبْصَارَهُمْ
(محمد: 22، 23)
Maka apakah kiranya
jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan
hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang
dila`nati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan
mereka.
Kisah
Abdullah bin Amr bin Ash mengintai sahabat Anshor yang dinyatakan Rasulullah
masuk surga selama 3 hari dan pada akhirnya menyatakan, “Jujur saja, aku tidak
melihat kau melakukan amal ibadah yang banyak”. Lantas, amalanmu mana yang membuat
Rasulullah SAW berkata engkau calon penghuni surga?” Tanya Abdullah. “Tidak ada
yang lain kecuali seperti yang kau saksikan,” jawabnya. Abdullah berpaling
hendak pergi namun langkahnya tertahan setelah lelaki Anshor itu memanggilnya.
ما هو إلا ما رأيتَ غير أني لا أجد في
نفسي لأحد من المسلمين غِشًّا، ولا أحسد أحداً على خير أعطاه الله إياه
“Tak ada amalan kecuali sebagaimana yang engkau
lihat. Hanya saja, dalam diriku secuil pun tak ada keinginan menipu seorang
Muslim pun, dan tidak pula aku pernah dengki kepada siapa pun atas nikmat yang
Allah berikan kepadanya.” “Ternyata amalan inilah menyebabkan kau
memperoleh keististimewaan itu, amalan yang tidak mampu kami lakukan,” simpul
Abdullah bin Amr bin Ash
Belikan stelan dasi dan peci
Semoga acara ini berkah
Menghilangkan iri merajut harmoni
Posting Komentar untuk "JADILAH WASIL ATAU MUKAFI HINDARI QATI’"